Dapat Surat Panggilan dari KPK, Anies Mengaku Bukan Sebagai Saksi, Tetapi
Senin, 05 September 2022 – 19:14 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Fikri mengatakan pengumpulan keterangan dari saksi masih terus dilakukan. Pengusutan dugaan ini dipastikan sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Dalam pengusutan dugaan ini, KPK diketahui sudah meminta keterangan dari sejumlah orang seperti Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Pati Djalal, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria serta Anggara Wicitra. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bukan dipanggil sebagai saksi, hanya memberikan keterangan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum