Dapat Telepon, Duit Rp 110 Juta Melayang
Korban Dikabari Suami Ditangkap Polisi
TULUNGAGUNG - Penipuan lewat telepon yang meminta korban untuk mentransfer uang kepada pelaku kembali terjadi. Setelah Trisno Hadi Karyono, 66, warga Kelurahan Tretek, menjadi korbannya, kemarin (15/12) giliran Eva Yuliani, 36, warga Perum Ringinpitu Park, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Tidak tanggung-tanggung, dia kehilangan uang Rp 110.400.000. Merasa menjadi korban penipuan, Eva pun melapor ke polisi.
TULUNGAGUNG - Penipuan lewat telepon yang meminta korban untuk mentransfer uang kepada pelaku kembali terjadi. Setelah Trisno Hadi Karyono,
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi