Dapat Telepon, Duit Rp 110 Juta Melayang
Korban Dikabari Suami Ditangkap Polisi

TULUNGAGUNG - Penipuan lewat telepon yang meminta korban untuk mentransfer uang kepada pelaku kembali terjadi. Setelah Trisno Hadi Karyono, 66, warga Kelurahan Tretek, menjadi korbannya, kemarin (15/12) giliran Eva Yuliani, 36, warga Perum Ringinpitu Park, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Tidak tanggung-tanggung, dia kehilangan uang Rp 110.400.000. Merasa menjadi korban penipuan, Eva pun melapor ke polisi.
TULUNGAGUNG - Penipuan lewat telepon yang meminta korban untuk mentransfer uang kepada pelaku kembali terjadi. Setelah Trisno Hadi Karyono,
- Sepasang Kekasih Kepergok Lagi Buang Janin di Bintaro
- Sempat Disandera KKB, Pasutri Berhasil Selamatkan Diri
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Berkedok ART Infal, DSL Nekat Bawa Kabur Barang Majikan
- Keberatan Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Masih Ingin Jadi Polisi
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung