Dapil Aceh Barat Jadi Dua Dikritisi

Dapil Aceh Barat Jadi Dua Dikritisi
Dapil Aceh Barat Jadi Dua Dikritisi
Karena itu Pratomo dengan tegas meminta KPU memerhatikan hal-hal seperti ini. Sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan. “Memang dalam aturan main, bisa saja diberlakukan azas kohesifitas. Dimana 1 dapil dipecah karena kondisi tertentu. Tapi yang penting diingat, walau bagaimana pun bangsa ini bicara kohesifitas bangsa. Artinya masing-masing orang punya keterwakilan dan berhak menyampaikan aspirasinya. Jangan sampai hal tersebut justru menjadi hilang,” katanya.

Menanggapi kondisi yang ada, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, menyatakan Aceh Barat dipecah menjadi 2 dapil, karena ada situasi yang sifatnya sangat lokal sekali. Sehingga KPU terpaksa melakukan hal tersebut.

“Informasi yang kita terima, di daerah tersebut problemnya sangat tingggi sekali. Makanya kita memutuskan menjadikannya 2 dapil. Perlu diketahui bahwa dalam membuat keputusan ini, kita lakukan berdasarkan apa yang disampaikan teman-teman KPUD disana. Jadi mereka yang sebenarnya menentukan, karena mereka yang lebih tahu kondisi daerah tersebut. Kita hanya tinggal mengesahkannya,” ujar Husni.

Sebagai gambaran, ia membeber sebelum putusan pembagian dapil dilakukan, masing-masing KPU Provinsi terlebih dahulu mempresentasikan pembagian dapil yang mereka ajukan. “Jadi waktu KPU Provinsi Aceh mempresentasikannya, itu kita cecar betul. Dan karena dasar-dasar alasannya cukup kuat, kita tidak bisa membuat keputusan lain dari apa yang mereka sampaikan,” katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memertanyakan langkah Komisi Pemilihan Umum yang memecah Aceh Barat menjadi dua daerah pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News