Dapil Kalbar Terbelah Dua, Jika Tambahan Kursi Disetujui
jpnn.com, JAKARTA - Dua dari 15 kursi tambahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) direncanakan dialokasikan ke Kalimantan Barat (Kalbar).
Jumlah anggota DPR dari Kalbar akan bertambah dari 10 menjadi 12.
Penambahan ini juga akan memengaruhi jumlah daerah pemilihan (dapil).
Kalbar yang sejak dulu hanya terdiri dari satu dapil akan bertambah menjadi dua. Kursi per dapil juga akan disesuaikan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di sela-sela rapat mengatakan bahwa memang tambahan 15 kursi untuk anggota DPR sudah disetujui Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) dan pemerintah.
Dari 10 itu, kata Tjahjo lima di antaranya merupakan usulan dari pemerintah.
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengatakan, alokasi tambahan lima kursi dari pemerintah itu juga sudah ditentukan.
Yakni, masing-masing satu untuk Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, serta tiga untuk daerah otonom baru (DOB) Kalimantan Utara.
Dua dari 15 kursi tambahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) direncanakan dialokasikan ke Kalimantan Barat (Kalbar).
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Analisis Wage Wardana Soal Sikap DPR dan Aspirasi Publik Mengenai RUU Pemilu
- Surya Paloh Pastikan NasDem Tak Ikut Revisi UU Pemilu, Pilkada Tetap 2024
- PBB Apresiasi Sikap Presiden Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu
- Gelora Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen, Ini Alasannya