Dapil Kalbar Terbelah Dua, Jika Tambahan Kursi Disetujui
Sebelum menjadi DOB, anggota DPR dari Kaltara masih tergabung di dapil Kalimantan Timur.
Sedangkan alokasi 10 kursi tambahan lainnya diserahkan pemerintah kepada pansus.
"Sedangkan yang 10 pemerintah serahkan kepada konsensus di pansus. Itu urusan pansus, kami ikut," kata Tjahjo di sela-sela rapat dengan Pansus RUU Pemilu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (5/6).
Menurut Tjahjo, memang ada opsi bahwa 10 dari 15 kursi tambahan yang belum dialokasikan itu akan dibagi untuk di Jawa dan luar pulau Jawa.
"Bagi kami tidak masalah. Kami tidak ikut campur urusan pansus," kata dia.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Riza Patria mengatakan, alokasi 15 kursi tambahan itu memang akan memengaruhi dapil.
“Tapi, tidak signifikan,” tegas politikus Partai Gerindra itu usai rapat kemarin (5/6).
Dia menyontohkan, misalnya jika terjadi penambahan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dari 10 menjadi 11, tentu terjadi perubahan dapil.
Menurut dia, dapilnya harus dibagi menjadi dua. "Kursi per dapilnya juga tentu berubah. Ada yang lima, ada yang enam," katanya.
Dua dari 15 kursi tambahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) direncanakan dialokasikan ke Kalimantan Barat (Kalbar).
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Analisis Wage Wardana Soal Sikap DPR dan Aspirasi Publik Mengenai RUU Pemilu
- Surya Paloh Pastikan NasDem Tak Ikut Revisi UU Pemilu, Pilkada Tetap 2024
- PBB Apresiasi Sikap Presiden Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu
- Gelora Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen, Ini Alasannya