Dapil Kalbar Terbelah Dua, Jika Tambahan Kursi Disetujui

Dapil Kalbar Terbelah Dua, Jika Tambahan Kursi Disetujui
Gedung DPR/MPR.

Namun, dia melanjutkan, kalau misalnya terjadi penambahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dari sembilan menjadi 10, tidak akan terjadi perubahan dapil.
“Tidak ada penambahan dapil,” kata Riza.

Anggota DPR dapil Kalbar Daniel Johan tidak mempersoalkan penambahan kursi anggota DPR dari 560 menjadi 575.

Menurut Daniel, penambahan itu sudah dirumuskan untuk memenuhi asas keterwakilan. "Iya sudah sesuai rumusan para ahli untuk memenuhi asas keadilan keterwakilan," kata Daniel saat menjawab JPNN, Senin (5/6).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga tidak mempersoalan wacana Pansus RUU Pemilu ihwal dua dari 15 kursi tambahan itu dialokasikan ke Kalbar.

"Iya tidak masalah untuk Kalbar lebih baik. Yang penting rakyat harus menang," tegasnya.

Namun, dia mengakui secara pribadi akan membuat semakin berat.

Ini mengingat jika Kalbar ditambah dua menjadi 12 anggota, maka dapil yang semula hanya satu juga akan berubah menjadi dua.

"Meski secara pribadi membuat semakin berat karena dapil menjadi pecah terbagi dua," kata Daniel yang kini menjawab Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Dua dari 15 kursi tambahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) direncanakan dialokasikan ke Kalimantan Barat (Kalbar).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News