Darah Calon Istri Harus Diperiksa
Selasa, 04 Juni 2013 – 08:20 WIB
Thalasaemia merupakan penyakit kelainan darah yang diturunkan dari orang tua. Thalasaemia membuat pengidapnya harus transfusi darah setiap bulan. Hal itu menyebabkan penumpukan zat besi dalam tubuh yang bisa menyebabkan kematian.
Ketua Yayasan Thalasaemia Indonesia Rinie Amaludin SH, MSi, menuturkan pihaknya bertugas mengeluarkan kartu Jaminan Pelayanan Thalasaemia (Jampeltas) bagi penderita, yang dananya bersumber dari APBN.
Sejak tahun 2011 hingga saat ini pihaknya telah mengeluarkan Jampeltas untuk 3.000 penderita Thalasaemia se-Indonesia. ”Jadi kalau yang sekarang (penderita Thalasaemia) ada yang menggunakan Kartu Jamkesmas segera beritahu kami dan ganti menggunakan Jampeltas. Karena pelayanannya berbeda dari kartu ini,” jelas dia.
Penderita Thalasaemia rata-rata harus mendapatkan transfusi sebulan sekali untuk tetap bertahan hidup. Melalui kartu Jampeltas penderita bisa mendapatkan transfusi secara gratis sekaligus dengan obat untuk mengeluarkan penumpukan zat besinya.
TASIK - Seorang pria yang akan menikahi perempuan idamannya disarankan memeriksa kandungan darah calon istri. Hal itu untuk menghindari pembawa sifat
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar