Darah Calon Istri Harus Diperiksa
Selasa, 04 Juni 2013 – 08:20 WIB

Darah Calon Istri Harus Diperiksa
Thalasaemia merupakan penyakit kelainan darah yang diturunkan dari orang tua. Thalasaemia membuat pengidapnya harus transfusi darah setiap bulan. Hal itu menyebabkan penumpukan zat besi dalam tubuh yang bisa menyebabkan kematian.
Ketua Yayasan Thalasaemia Indonesia Rinie Amaludin SH, MSi, menuturkan pihaknya bertugas mengeluarkan kartu Jaminan Pelayanan Thalasaemia (Jampeltas) bagi penderita, yang dananya bersumber dari APBN.
Sejak tahun 2011 hingga saat ini pihaknya telah mengeluarkan Jampeltas untuk 3.000 penderita Thalasaemia se-Indonesia. ”Jadi kalau yang sekarang (penderita Thalasaemia) ada yang menggunakan Kartu Jamkesmas segera beritahu kami dan ganti menggunakan Jampeltas. Karena pelayanannya berbeda dari kartu ini,” jelas dia.
Penderita Thalasaemia rata-rata harus mendapatkan transfusi sebulan sekali untuk tetap bertahan hidup. Melalui kartu Jampeltas penderita bisa mendapatkan transfusi secara gratis sekaligus dengan obat untuk mengeluarkan penumpukan zat besinya.
TASIK - Seorang pria yang akan menikahi perempuan idamannya disarankan memeriksa kandungan darah calon istri. Hal itu untuk menghindari pembawa sifat
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka