Dari 1 Sindikat Narkoba, BNN Bali Bekukan Aset Rp 2,3 Miliar, Apa Saja?
Sementara itu, sebidang tanah beserta bangunan di Badung itu berlokasi di Canggu, Kuta Utara.
"Bangunan itu belum selesai (dibangun)," ucap Putu Agus.
Menurut dia, pengenaan pasal TPPU kepada tersangka merupakan salah satu strategi agar pelaku jera.
Jika nantinya tersangka terbukti bersalah di pengadilan, maka aset-asetnya akan dirampas oleh negara.
"Dibuat miskin itu supaya pelaku jera sehingga saat yang bersangkutan di lembaga permasyarakatan, dibina di sana, dan saat ke luar ke masyarakat tidak lagi mengedarkan narkotika," ujar Arjaya.
Sepanjang 2022, BNN Bali berhasil menyita 1.061,89 gram kokain dari tangan pengedar, kemudian ganja 19.203,02 gram, sabu-sabu 2.792,07 gram, ekstasi serbuk 34,55 gram, ekstasi 177 butir, ganja sintetis 14,35 gram, hasis 9,26 gram, dan heroin 8,09 gram.
"Ganja dan sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan, tetapi pada tahun ini, varian narkotika yang diungkap lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di antaranya terdapat tren penyalahgunaan narkotika jenis kokain dan heroin di kalangan wisatawan asing," kata Kepala BNN Bali. (antara/jpnn)
BNN Bali telah menetapkan satu warga negara asing (WNA) berkebangsaan Meksiko sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga