Dari 12 Juta Wajib Pajak, Baru 500 Ribu Serahkan SPT
Selasa, 01 Mei 2012 – 11:40 WIB
Dijelaskan, masih banyaknya potensi yang bisa digali oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam menunjang sisi penerimaan. Karena itu, para petugas sensus pajak harus mampu menumbuhkan semangat wajib pajak agar menyerahkan kewajiban pajaknya.
“Indonesia tidak bisa hidup dari 100 ribu perusahaan wajib pajak badan. Ada 12 juta perusahaan Indonesia bisa menjalankan bisnis dengan tenang di sini karena negara memberikan fasilitas dan infrastruktur maupun regulasi yang baik. Sehingga melahirkan iklim usaha yang kondusif dan menghasilkan uang. Karena itu, mereka harus bayar pajak," pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak mencatat jumlah wajib pajak (WP) badan yang menyerahkan Surat Pemberitahan Tahunan (SPT) dan membayar pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta