Dari 1.242 Penyalahguna Narkoba, Kasus Yusuf dan Suzila Paling Menonjol

Dari 1.242 Penyalahguna Narkoba, Kasus Yusuf dan Suzila Paling Menonjol
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto dengan Dirresnarkoba Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat rilis akhir tahun di Mapolda Sumbar, Kamis (31/12/2020). ANTARA/Dokumen.

Untuk latar belakang profesi juga beragam mulai dari tujuh anggota Polri, empat ASN, 29 orang pelajar, mahasiswa 45 orang, pengangguran 120 orang, 401 orang swasta, 402 orang wiraswasta, 145 buruh dan 89 orang petani.

"Kasus menonjol adalah dengan tersangka Yusuf Yasin dan Suzila dengan barang bukti 2,1 kilogram sabu-sabu, 5.708 ekstasi, dua unit mobil, empat sertifikat dan uang senilai Rp 589 juta. Kasus ini sudah masuk tahap II saat ini.," kata dia.(antara/jpnn)

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto beberkan data kasus penyalahgunaan narkoba di Ranah Minang sepanjang 2020.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News