Dari 1.658 Laporan Hakim Nakal, Hanya 351 yang Ditindaklanjuti
Rabu, 28 Desember 2011 – 16:12 WIB
4. Jonlar Purba (Hakim PN Bale Bandung, dahulu Hakim PN Wamena). Tanggal putusan: 6 November 2011. Jenis pelanggaran: menerima sejumlah yang dari pihak yang berperkara yang ditanganinya. Putusan: disiplin ringan berupa teguran tertulis dengan akibat hukumannya dikurangi tunjangan kinerja sebesar 75 persen selama tiga bulan. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Selama periode Januari sampai 15 Desember 2011, Komisi Yudisial (KY) menerima 1.658 laporan dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad