Dari 24 Nama, Hanya Lima Layak jadi Hakim Agung

Dari 24 Nama, Hanya Lima Layak jadi Hakim Agung
Dari 24 Nama, Hanya Lima Layak jadi Hakim Agung
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, mengatakan, jika pimpinan Komisi III DPR memaksakan pengambilan keputusan calon hakim agung untuk menjadi hakim agung harus selesai Rabu (23/1), maka dari 24 calon kemungkinan besar hanya lolos sekitar lima calon.

Sisanya, 19 calon, terindikasi bermasalah dan tidak kapabel.

"Kalau tetap dilanjutkan sesuai waktu yang sudah ditentukan, kita akan pilih lima saja, karena yang lainnya memang tidak memenuhi syarat sebagai hakim agung," kata Nudirman Munir, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (21/1).

Perlunya menunda waktu untuk mengambil keputusan penentuan hakim agung, menurut politisi Partai Golkar itu, juga sebagai reaksi atas peristiwa vonis bebas hukum mati gembong narkoba dan penyelundup BlackBerry.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, mengatakan, jika pimpinan Komisi III DPR memaksakan pengambilan keputusan calon hakim agung untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News