Dari 25 Juta Wajib Pajak, 15 Juta Ogah-ogahan Serahkan SPT Tahunan
jpnn.com - JAKARTA - Tingkat kepatuhan membayar pajak di Indonesia masih tergolong rendah. Dari sekitar 25 juta wajib pajak (WP) pribadi, hanya 10 juta WP yang rajin menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunannya. Artinya, sisanya yang 15 juta WP, tergolong bandel.
Data tersebut disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz yang hari ini (18/3) mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak (DJP) untuk melaporkan SPT tahunan WP pribadi.
Harry mendorong Dirjen Pajak menjalankan kewenangannya untuk menindak para WP nakal.
"Kita harus tunduk pada Dirjen Pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sebenarnya Dirjen Pajak punya kewenangan untuk melakukan tindakan hukum, karena itu saya mendorong Dirjen Pajak untuk melakukan itu (tindakan hukum), sehingga kesadaran masyarakat kita (dalam membayar pajak) semakin baik," paparnya, seperti dilansir Jawapos.com (induk JPNN).
Harry pun mengimbau para pejabat lainnya untuk ikut melaporkan SPT tahunan di kantor DJP, seperti yang dilakukannya.
"Saya dan para pejabat lain untuk ramai-ramai mendatangi Ditjen Pajak, jadi tidak perlu Dirjen Pajak datang ke kantor mereka. Saya dorong mereka datang ke Kantor Ditjen Pajak," imbuhnya. (ken/fal/sam/jpnn)
JAKARTA - Tingkat kepatuhan membayar pajak di Indonesia masih tergolong rendah. Dari sekitar 25 juta wajib pajak (WP) pribadi, hanya 10 juta WP yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh