Dari 2.512 Laporan PPATK, Cuma 930 yang Ditindaklanjuti, Sisanya?
Kamis, 11 Februari 2016 – 18:06 WIB
Dia menambahkan, saat bertemu Menkumham di Istana, pihaknya sudah mengeluhkan, kenapa UU untuk memperkuat kewenangan PPATK tidak dimasukkan dalam prolegnas. Saat itu Menkuham menjawab tidak tahu. Di sini lain penguatan PPATK ini sangat perlu, karena masih ada kepala daerah yang memiliki transaksi gila-gilaan tapi tidak dapat terdeteksi," kata Yusuf.
Dalam laporannya yang dibacakan di rapat kerja dengan Komisi III, M Yusuf Ali menjelaskan hingga Desember 2015 ada sekitar 2.512 hasil analisis dan informasi yang dimiliki PPATK. "Hanya 930 feedback tindak lanjut yang diterima PPATK," ungkap M Yusuf Ali. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mempertanyakan penjelasan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta