Dari 2.512 Laporan PPATK, Cuma 930 yang Ditindaklanjuti, Sisanya?
Kamis, 11 Februari 2016 – 18:06 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
Dia menambahkan, saat bertemu Menkumham di Istana, pihaknya sudah mengeluhkan, kenapa UU untuk memperkuat kewenangan PPATK tidak dimasukkan dalam prolegnas. Saat itu Menkuham menjawab tidak tahu. Di sini lain penguatan PPATK ini sangat perlu, karena masih ada kepala daerah yang memiliki transaksi gila-gilaan tapi tidak dapat terdeteksi," kata Yusuf.
Dalam laporannya yang dibacakan di rapat kerja dengan Komisi III, M Yusuf Ali menjelaskan hingga Desember 2015 ada sekitar 2.512 hasil analisis dan informasi yang dimiliki PPATK. "Hanya 930 feedback tindak lanjut yang diterima PPATK," ungkap M Yusuf Ali. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mempertanyakan penjelasan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran