Dari 28 Ribuan Ikut Tax Amnesty, Mayoritas Wajib Pajak Baru
![Dari 28 Ribuan Ikut Tax Amnesty, Mayoritas Wajib Pajak Baru](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160903_185812/185812_847532_Pajak_SPT_Imam_JP_d.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat salah satu dampak positif kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak adalah bertambahnya jumlah wajib pajak (WP).
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hartu Yoga Saksama, dari 28 ribuan orang yang ikut program TA, sebagian besarnya merupakan wajib pajak baru.
"Sampai Minggu kemarin sudah 28 ribu orang ikut program Tax amnesty, sebagian besar wajib pajak yang belum pernah bayar pajak dan tidak punya NPWP. Ini dampak positifnya, yang akan membangun tax based ke depan," kata Yoga saat diskusi soal Tax Amnesty di Cikini, Jakarta, (3/9).
Dalam diskusi itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo )Haryadi Sukamdani, juga menilai kebijakan TA banyak manfaatnya.
"Dengan ada kesempatan ini, semula yang tak ada NPWP jadi ikut. Artinya kegotongroyongan terbangun. Harapan kita mudah-mudahan tax ratio kita naik di atas 14 persen. Ini baik untuk menggerakkan perekonomian bangsa," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat salah satu dampak positif kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ekspansi PLTS Terapung, Utomodeck Group Bangun 2 Pabrik di Batam & Surabaya
- Bulan Valentine, TCL Inverter AC Diskon Hingga 50%
- Nippon Paint Ciptakan Atmosfer Rumah yang Lebih Bermakna Lewat Trend Beyond Colours
- Peruri Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global di INACRAFT 2025
- Gelar RUPS RKAP 2025, IDSurvey Bahas 27 Inisiatif Transformasi
- Keresahan Pekerja Soal Isu Penghentian PSN PIK 2, Ini yang Mereka Khawatirkan