Dari 4,5 Juta Hektare, Baru 1,1 Juta Yang Ditanami

jpnn.com - PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya meminta perusahaan perkebunan sawit yang telah memegang izin segera merealisasikan penanaman.
“Kami menyambut baik Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjuk Provinsi Kalimantan Barat terpilih sebagai lokasi pertama kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit,” kata Christiandy, Jumat (8/4) kemarin.
Berdasarkan data perkembangan perkebunan di Kalbar pada 2015, jumlah perizinan yang telah dimiliki investor sebanyak 438 perusahaan dengan konsesi seluas 4.520.898,28 hektare.
“Sebanyak 347 perusahaan pemilik Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luas 3.957.946,01 hektare. Di dalamnya terdapat Hak Guna Usaha (HGU) 168 perusahaan dengan konsesi seluas 1.052.904,84 hektar,” ungkap Christiandy.
Dari luasan perizinan yang telah diterbitkan, yang terealisasi penanaman hingga Desember 2015 baru 1.161.837,19 hektare. “Oleh karena itu, diminta kepada semua pemegang izin perkebunan, agar segera merealisasikan penanaman,” tegas Christiandy. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku