Dari 4,5 Juta Hektare, Baru 1,1 Juta Yang Ditanami
jpnn.com - PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya meminta perusahaan perkebunan sawit yang telah memegang izin segera merealisasikan penanaman.
“Kami menyambut baik Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjuk Provinsi Kalimantan Barat terpilih sebagai lokasi pertama kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit,” kata Christiandy, Jumat (8/4) kemarin.
Berdasarkan data perkembangan perkebunan di Kalbar pada 2015, jumlah perizinan yang telah dimiliki investor sebanyak 438 perusahaan dengan konsesi seluas 4.520.898,28 hektare.
“Sebanyak 347 perusahaan pemilik Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luas 3.957.946,01 hektare. Di dalamnya terdapat Hak Guna Usaha (HGU) 168 perusahaan dengan konsesi seluas 1.052.904,84 hektar,” ungkap Christiandy.
Dari luasan perizinan yang telah diterbitkan, yang terealisasi penanaman hingga Desember 2015 baru 1.161.837,19 hektare. “Oleh karena itu, diminta kepada semua pemegang izin perkebunan, agar segera merealisasikan penanaman,” tegas Christiandy. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom