Dari 47 Caleg Petahana, Hanya 16 yang Gagal

Dari 47 Caleg Petahana, Hanya 16 yang Gagal
Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Doni Kurniawan/Jawa Pos Group

Yang menarik, dua anggota DPRD Banyuwangi periode 2014–2019 yang terkena gelombang pergantian antar waktu (PAW) karena nyaleg lewat parpol berbeda, nyaris pasti kembali berhasil merebut kursi DPRD Banyuwangi. Mereka adalah Ahmad Marsohan dan Sri Utami Faktuningsih.

Masrohan yang pindah partai dari Hanura ke PDIP berhasil merebut kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuwangi 5. Sedangkan Sri Utami yang menyeberang dari Demokrat ke Hanura, berhasil meraih satu di antara alokasi 11 kursi di Dapil Banyuwangi 3. (sgt/aif/c1)


Dari 47 caleg petahana yang maju lagi di Pemilu 2019, hanya 16 yang gagal memperpanjang status anggota DPRD Banyuwangi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News