Dari 560 Bacaleg Gerindra, 445 tak Penuhi Syarat Administrasi

Dari 560 Bacaleg Gerindra, 445 tak Penuhi Syarat Administrasi
Dari 560 Bacaleg Gerindra, 445 tak Penuhi Syarat Administrasi
"Saya kira kalau mereka tak melengkapi, berarti tidak serius dan akan dicoret. Kecuali ada dokumen seperti surat keterangan anggota DPRD dari partai sebelumnya yang sulit dipenuhi, itu masih kita bisa ditunggu," ujarnya.

Selain meminta Bacaleg melengkapi berkas, sebagai langkah antisipasi DPP Gerindra menurut Abdul Harris, selama ini juga telah menyiapkan Bacaleg lapis kedua. Untuk DPR RI jumlahnya paling tidak mencapai lima orang di setiap 77 daerah pemilihan yang ada.

Selain itu, dari 560 Bacaleg Gerindra yang sebelumnya didaftarkan ke KPU, hanya satu orang yang mengundurkan diri. "Alasannya karena yang bersangkutan tidak sreg dengan nomor urut yang diberikan Gerindra, dan kini memilih pindah ke partai lain," ujjarrnya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Dari 560 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang diajukan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk kursi DPR RI, 445


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News