Dari 73 Korban Gedung BEI, yang Terdaftar BPJS Hanya 3
jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan akan mendukung penuh pembiayaan pengobatan korban plafon ambruk di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) jika terdaftar sebagai anggota.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek dr Melati mengatakan, pihaknya terus mendata korban terdampak ambruknya bangunan. Sejauh ini, hanya tiga korban yang terdaftar sebagai anggota BPJS.
"Kalau jumlah korban yang baru diterima ada 73 korban. Baru 65 yang didata dan hanya tiga orang sebagai anggota BPJS," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (15/1).
Kepada anggota BPJS Ketenagakerjaan, kata Melati, pihaknya akan membiayai penuh kesehatan korban.
"Tidak ada batasan untuk biaya pengobatan, berapa pun akan ditanggung sampai sembuh," kata dia.
Selain itu, kepada korban nantinya akan disarankan mengikuti program Return The Work, di mana BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelatihan kepada korban untuk bisa bekerja kembali. Melati memastikan program ini gratis untuk anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, kata Melati, untuk korban yang meninggal dunia akan diberikan santunan 48 bulan gaji. Namun, sejauh ini belum ada korban meninggal akibat insiden tersebut.
"Ratarata luka-luka, tadi ada yang sampai patah kakinya, kemudia lecet dan lain-lain," tandas dia. (Tan/jpnn)
Sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus mendata korban terdampak ambruknya bangunan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Kemendagri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua