Dari 968 Aduan Jaksa Nakal, Baru 83 Ditanggapi
Senin, 19 Desember 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) telah mengeluarkan 405 rekomendasi atas aduan masyarakat, terkait kinerja aparat kejaksaan di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut kurang dari setengah dari total aduan masyarakat yang mencapai 968 surat selama periode Maret hingga Desember 2011.
"Dari jumlah itu, baru 83 surat yang direspons JAM Was (Jaksa Agung Muda Pengawasan)," kata Ketua Komjak Halius Hosen, saat menggelar jumpa pers kinerja jajarannya selama 2011, Senin (19/12).
Halius menyebutkan, 51 aduan diteruskan ke instansi lain atau dikembalikan ke pelapor agar dilengkapi. Disebutkan pula, Komjak menemukan beberapa modus penyimpangan yang sampai saat ini masih dilakukan oknum pegawai kejaksaan.
Modus yang paling banyak ditemukan adalah pemerasan oleh jaksa penuntut umum terhadap orang yang tengah berperkara, baik itu di tingkat penyelidikan, penyidikan, penilaian sampai eksekusi. Temuan lainnya adalah tidak profesionalnya jaksa saat menangani perkara, berkolusi dengan penyidik, calon tersangka, saksi, hingga pelapor.
JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) telah mengeluarkan 405 rekomendasi atas aduan masyarakat, terkait kinerja aparat kejaksaan di seluruh Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong