Dari 968 Aduan Jaksa Nakal, Baru 83 Ditanggapi
Senin, 19 Desember 2011 – 15:51 WIB

Dari 968 Aduan Jaksa Nakal, Baru 83 Ditanggapi
JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) telah mengeluarkan 405 rekomendasi atas aduan masyarakat, terkait kinerja aparat kejaksaan di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut kurang dari setengah dari total aduan masyarakat yang mencapai 968 surat selama periode Maret hingga Desember 2011.
"Dari jumlah itu, baru 83 surat yang direspons JAM Was (Jaksa Agung Muda Pengawasan)," kata Ketua Komjak Halius Hosen, saat menggelar jumpa pers kinerja jajarannya selama 2011, Senin (19/12).
Halius menyebutkan, 51 aduan diteruskan ke instansi lain atau dikembalikan ke pelapor agar dilengkapi. Disebutkan pula, Komjak menemukan beberapa modus penyimpangan yang sampai saat ini masih dilakukan oknum pegawai kejaksaan.
Modus yang paling banyak ditemukan adalah pemerasan oleh jaksa penuntut umum terhadap orang yang tengah berperkara, baik itu di tingkat penyelidikan, penyidikan, penilaian sampai eksekusi. Temuan lainnya adalah tidak profesionalnya jaksa saat menangani perkara, berkolusi dengan penyidik, calon tersangka, saksi, hingga pelapor.
JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) telah mengeluarkan 405 rekomendasi atas aduan masyarakat, terkait kinerja aparat kejaksaan di seluruh Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan