Dari Awal Baleg DPR Dinilai Sudah Bermasalah
Rabu, 06 Februari 2013 – 02:13 WIB

Dari Awal Baleg DPR Dinilai Sudah Bermasalah
JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan berangkat dari desain yang ada di DPR saat ini memang tidak akan pernah tercapai target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Desain legislasi yang buruk di DPR ini menurut Ronald sudah ada semenjak lembaga Badan Legislasi (Baleg) DPR didirikan. "Buktinya, sebuah UU yang dibuat bertahun-tahun, dengan mudahnya Mahkamah Konstitusi menganulir pasal-pasal bahkan UU itu sendiri secara utuh," tegas Ronald.
"Capaian target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang menjadi tanggung jawab Baleg DPR tidak akan pernah tercapai selama disain yang ada sekarang masih dipakai," kata Ronald Rofiandri, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (5/2).
Kalau desain itu tidak diperbaiki lanjutnya, maka sampai kapan pun Baleg DPR hanya akan menghasilkan sejumlah judul atau nama dari RUU. Masalah substansi kata dia, masih sangat jauh karena dalam banyak hal Baleg DPR tidak menjadikan UUD 45 sebagai payung hukum untuk merumuskan pasal-pasal dalam UU.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan berangkat dari
BERITA TERKAIT
- Riset IDSIGHT: Menag Nasaruddin & Menko AHY Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- 6 Bulan Kabinet Prabowo-Gibran: Komunikasi Publik & Kontroversi Menteri Jadi Catatan
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta