Dari Brigadir RC Terbongkar AKP Oky Mengonsumsi Sabu-Sabu
Rabu, 29 Desember 2021 – 19:26 WIB
Saat ini AKP Oky Bekti Wibowo dan Brigadir RC telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Jadi, dua-duanya anggota maupun kapolsek sudah ditarik ke polda dengan posisi non-job serta dalam pemeriksaan dan ditahan. Kemudian, mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya," kata Zulpan. (antara/jpnn)
Kombes Endra Zulpan mengungkap kronologis keterlibatan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu dari Karimun ke Tanjung Buton