Dari Dalam Lapas Empat Napi Melakukan Penipuan, Mencatut Nama Menlu
Gumilar menegaskan pihaknya sangat kooperatif membantu tim Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus tersebut.
Ia juga memastikan tidak ada petugas Lapas Kelas II A Kuningan yang ikut terlibat.
“Saya sebagai pimpinan sangat kooperatif dan welcome atas kedatangan mereka untuk mengungkap suatu tindak pidana. Kami juga pastikan tidak ada satu pun petugas Lapas yang ikut terlibat,” tegasnya.
Keempat warga binaan yang diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Menlu tersebut diketahui sebelumnya tersandung kasus penipuan dan narkoba.
Dari empat warga binaan itu, satu di antaranya merupakan warga Kabupaten Kuningan.
Sisa masa tahanan keempatnya juga diketahui masih cukup lama.
Menurut Gumilar empat warga binaan itu masih harus menjalani hukuman di dalam sel lebih dari 10 tahun. (ral/int/pojokjabar)
Napi Lapas Kelas II A Kuningan diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan