Dari Dalam Penjara, Penipu Mengatasnamakan Pejabat Bea Cukai Beraksi, Modusnya Lelang Mobil

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial FA.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa FA adalah residivis penipuan.
“Pelaku melakukan aksi penipuannya dari dalam penjara. Pelaku kemudian kami serahkan kepada Polres setempat untuk proses hukum,” tutur Cerah.
Untuk mencegah penipuan terulang lagi, Cerah Bangun mengimbau masyarakat agar waspada dan hati-hati atas modus penipuan mencatut nama pejabat Bea Cukai dengan menawarkan mobil lelangan dan/atau meminta uang agar dikirim ke rekening pribadi.
“Kami tegaskan bahwa lelang mobil hasil barang bukti penindakan hanya melalui Direktorat Jendral Kekayaan Negara dan/atau Kejaksaan," ujar Cerah.
Dia menuturkan ciri-ciri atau cara mengidentifikasi penipuan lelang pun sangat mudah.
Jika ada orang telepon atau WhatsApp kemudian menawarkan harga yang tidak wajar maka patut dicurigai.
Penipu akan meminta uang untuk ditransfer ke rekening pribadinya.
Seorang penipu melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan mobil lelang mengatasnamakan pejabat Bea Cukai. Pelaku beraksi dari dalam penjara.Â
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai