Dari Dalam Penjara, Penipu Mengatasnamakan Pejabat Bea Cukai Beraksi, Modusnya Lelang Mobil
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial FA.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa FA adalah residivis penipuan.
“Pelaku melakukan aksi penipuannya dari dalam penjara. Pelaku kemudian kami serahkan kepada Polres setempat untuk proses hukum,” tutur Cerah.
Untuk mencegah penipuan terulang lagi, Cerah Bangun mengimbau masyarakat agar waspada dan hati-hati atas modus penipuan mencatut nama pejabat Bea Cukai dengan menawarkan mobil lelangan dan/atau meminta uang agar dikirim ke rekening pribadi.
“Kami tegaskan bahwa lelang mobil hasil barang bukti penindakan hanya melalui Direktorat Jendral Kekayaan Negara dan/atau Kejaksaan," ujar Cerah.
Dia menuturkan ciri-ciri atau cara mengidentifikasi penipuan lelang pun sangat mudah.
Jika ada orang telepon atau WhatsApp kemudian menawarkan harga yang tidak wajar maka patut dicurigai.
Penipu akan meminta uang untuk ditransfer ke rekening pribadinya.
Seorang penipu melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan mobil lelang mengatasnamakan pejabat Bea Cukai. Pelaku beraksi dari dalam penjara.Â
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara