Dari Dulu Sampai Sekarang Nama Saya Nurhadi
Senin, 15 Agustus 2016 – 15:43 WIB
Doddy di persidangan didakwa bersama-sama Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho, pegawai PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti dan bekas Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro memberi suap Rp 150 juta kepada Edy Nasution.
Di sisi lain, Lippo Group sudah membantah terlibat kasus suap Doddy Aryanto Supeno kepada Edy Nasution. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman membantah keras disebut sebagai promotor perkara yang terkait Lippo Group.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sinyalir Panggil Teman Kaesang terkait Pesawat Jet Pribadi, Siapa Dia?
- KPU Banten Butuh 120.582 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024, Segera Daftar
- Fasilitas Transportasi PON XXI Diapresiasi, Kadishub Sumut: Ini Hasil Kerja Keras dan Sinergi
- GP Ansor Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Ini Alasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bisa Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis & Tepat Sasaran
- Menurut Jokowi yang Diekspor Bukan Pasir Laut, tetapi Sedimen Pengganggu Jalur Kapal