Dari Dulu Sampai Sekarang Nama Saya Nurhadi
Senin, 15 Agustus 2016 – 15:43 WIB

Nurhadi Abdurrachman. Foto: dok/JPNN.com
Doddy di persidangan didakwa bersama-sama Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho, pegawai PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti dan bekas Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro memberi suap Rp 150 juta kepada Edy Nasution.
Di sisi lain, Lippo Group sudah membantah terlibat kasus suap Doddy Aryanto Supeno kepada Edy Nasution. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman membantah keras disebut sebagai promotor perkara yang terkait Lippo Group.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IKA PMII Tancap Gas Setelah Terima SK dari Menteri Supratman
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS