Dari Enam Tersangka Kasus Aborsi Itu Salah Satunya Dokter Cantik Ini
jpnn.com, JAMBI - Jajaran Satreskrim Polresta Jambi akhirnya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus praktek aborsi yang berhasil dibongkar, yang diungkap beberapa waktu lalu.
Dari enam perempuan tersebut, satu orang merupakan dokter spesialis kandungan.
Oknum dokter yang berinisial TU ini, diduga sebagai otak dari praktek aborsi. Sisanya, satu orang bidan dan empat lainnya adalah cleaning service.
Informasi yang berhasil diperoleh, praktik aborsi ini dilakukan di sebuah klinik bersalin yang berada di kawasan Penyengat Rendah.
“Saya juga sudah keluarkan surat perintah penahanan,” kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin (1/6).
Kasus ini, masih dalam pengembangan. Penyidik masih terus menelusuri peran dari keenam tersangka tersebut. Kepolisian juga telah memeriksa tiga tempat yang diduga, dipakai untuk mengubur janin-janin hasil aborsi itu.
Sejauh ini, sudah dua tempat yaitu di Penyengat Rendah, lalu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putri Ayu. “Di tempat kedua sudah dilakukan penggalian,” kata dia.
Kasus ini terbongkar berkat penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Jambi. Informasi dari sumber, polisi kembali berhasil membongkar kuburan berisi jenazah janin yang diduga hasil aborsi, di TPU Putri Ayu, kemarin. Kuburan tak bernisan itu, menyelip di antara kuburan lainnya.
Jajaran Satreskrim Polresta Jambi akhirnya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus praktek aborsi yang berhasil dibongkar, yang diungkap beberapa
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri