Dari Grup WA Kelompok Intoleran, Terungkap Otak Pelaku Aksi Kekerasan

Dari Grup WA Kelompok Intoleran, Terungkap Otak Pelaku Aksi Kekerasan
Delapan tersangka dari kelompok intoleran diduga terlibat kasus aksi kekerasan saat ikuti gelar kasus di Mapolres Kota Surakarta, Kamis (20/8/2020). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Dua orang tambahan yang ditangkap oleh tim gabungan berisial S alias J dan An alias H, keduanya warga Solo, ditangkap di daerah Klaten, Kamis, sekitar pukul 02.15 WIB.

Menurut Kapolres polisi menangkap dua kelompok intoleran tersebut di daerah Klaten, sehingga seluruhnya sebanyak 12 orang dan delapan di antaranya ditetapkan tersangka.

Kedua pelaku S dan An tersebut sempat melarikan diri bersembunyi di beberapa daerah antara lain, Karanganyar kemudian ke Yogyakarta dan akhirnya dtangkap di Klaten.

Bahkan, pelaku dalam pelariannya sempat menyamarkan diri dengan memotong rambutnya agar tidak bisa diidentifikasi oleh petugas kepolisian.

Kedua pelaku tersebut, kata Kapolres, saat ini, ditahan Mapolreta Surakarta, sehingga totalnya yang statusnya tersangka menjadi delapan orang.

Dari delapan tersangka ini, lima orang di antaranya, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kami kasus aksi kekerasan ini, sudah menangkap 12 orang, dan delapan orang di antaranya, statusnya tersangka, empat masih didalami," kata Kapolres. (antara/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap identitas otak pelaku kasus aksi kekerasan oleh kelompok intoleran di Solo.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News