Dari Iran Bawa Metamfetamin Rp 2,4 M
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Polsektro Senen kemarin (6/4) merilis hasil penangkapan seorang anggota sindikat narkoba internasional. Dia adalah Hajinasiri Mohsen Aliasgharr. Pria asal Iran tersebut ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu (nama medisnya methamphetamine) senilai Rp 2,4 miliar.
Harga tersebut merupakan harga grosir. Jika di pasaran, harganya mencapai Rp 4 miliar. Penangkapan itu terbilang cukup cepat. Menurut Kapolsektro Senen Kompol Kasmono, pihaknya tidak lama mengintai orang Iran tersebut.
Polisi mendapat nama itu dari seorang informan mereka. ''Kami lantas menguntit gerak-geriknya,'' kata perwira dengan satu melati di pundak tersebut.
Polisi lantas melakukan undercover buy. Teknik menyamar sebagai pembeli itu pun berhasil. Anak buah Kanit Reskoba Ipda Haryadi Prabowo tersebut lantas berhasil membekuk Hajinasiri dalam sebuah transaksi di Jalan dr Satrio, Tebet, Jakarta Selatan.
Kepada penyidik, Hajinasiri mengaku hanya sebagai kurir. Bandar sebenarnya adalah orang Nigeria. Namun, Hajinasiri hanya membuka mulut sebatas itu. Selebihnya, bagaimana orang Iran tersebut membawa masuk sabu-sabu sebanyak itu ke Indonesia masih gelap. ''Kami masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar,'' jelasnya. (raf/ano/mas)
JAKARTA - Anggota Polsektro Senen kemarin (6/4) merilis hasil penangkapan seorang anggota sindikat narkoba internasional. Dia adalah Hajinasiri Mohsen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis