Dari Kasus Harvey Moeis, Terungkap Kinerja PT Timah Terdongkrak Tambang Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Sidang korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah 2015–2022 yang menyeret nama Harvey Moeis kembali dilanjutkan pada Senin (2/9) kemarin.
Kasus ini juga menyoroti perlunya reformasi dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama dalam hal tata kelola dan pengawasan. Dalam sidang yang berlangsung, berbagai bukti dan saksi dihadirkan. Proses pembuktian yang teliti dan transparan menjadi kunci dalam mengungkap fakta-fakta di balik dugaan perkara tersebut.
Dalam persidangan kali ini, para saksi kompak membeberkan dampak positif keberadaan tambang rakyat bagi kinerja perusahaan, meski beberapa pihak menuding penambangan rakyat tersebut sebagai aktivitas ilegal.
Mulanya, majelis hakim mengonfirmasi apakah benar ada kenaikan produksi biji timah sejak 2019 di PT Timah. Khususnya sejak ada kerja sama dengan smelter-smelter swasta.
"Benar. Naik signifikan, Pak," terang mantan Kabid Pengawasan UPDB Bangka Induk Musda Ansori dalam kesaksiannya pada persidangan tersebut.
Dia membeberkan, masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan sebelumnya memang bisa dibilang beraktivitas secara ilegal. Namun, perusahaan dalam hal ini PT Timah berupaya untuk menyelamatkan timah hasil pertambangan tersebut dengan membelinya dari penambang masyarakat.
"Ada penambahan tradisional, ada yang semimodern menggunakan alat," paparnya.
Dalam persidangan yang sama, dihadirkan pula Evaluator PT Timah, Apit Rinaldi sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, penambang masyarakat atau yang disebut juga sebagai penambang rakyat kemudian melakukan aktivitas dengan pola kemitraan dengan PT Timah.
Kinerja PT Timah terdongkrak gegara tambang rakyat. Hal itu terungkap dari sidang terdakwa Harvey Moeis.
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Aset Sandra Dewi Tetap Disita Meski Sudah Pisah Harta, Pengacara Bilang Begini
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai