Dari Kasus Hasto, Penegakan Hukum Tebang Pilih Bisa Merusak Demokrasi Indonesia

Dari Kasus Hasto, Penegakan Hukum Tebang Pilih Bisa Merusak Demokrasi Indonesia
Pemikir kebhinekaan Sukidi (dua dari kiri) saat diskusi Hukum sebagai Senjata Politik di Jakarta Selatan, Rabu (19/6). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemikir kebhinekaan Sukidi menilai penegakan hukum dilakukan secara selektif saat menyikapi proses permintaan klarifikasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, proses hukum terhadap Hasto mengingatkan aktivis Muhammadiyah itu terhadap tulisan dua profesor dari Universitas Harvard, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt.

Hal itu disampaikan seusai diskusi Hukum Sebagai Senjata Politik di Aula Grha, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

Sukidi yang hadir sebagai sebagai pembicara dalam diskusi tersebut. Turut hadiri pembicara lainnya dalam diskusi adalah Franz Magniz Suseno, Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, dan Oni Komariah Madjid.

"Secara umum saya melihat bahwa penegakan hukum dilakukan secara selektif itu sendiri. Apa yang oleh dua profesor Harvard, profesor Levitsky dan Daniel Ziblatt disebut sebagai selective enforcement," kata Sukidi.

"Jadi, penegakan hukum secara selektif menarget kepada mereka yang menjadi rival politik, bahkan musuh politik untuk ditegakkan hukum, tetapi kepada sahabat, kepada temen, they are everything, mereka segalanya, karena itu hukum tidak ditegakkan," lanjutnya.

Dia mengingatkan penegakan hukum yang selektif menjadi cikal bakal demokrasi Indonesia menuju jurang kehancuran.

"Jadi, proses penegakan hukum yang selektif ini yang menjadi akar kerusakan demokrasi kita, karena itu kami mengimbau kepada pemimpin untuk menegakkan hukum seadil-adilnya, agar apa? Agar tidak terjadi ketidakadilan, tidak terjadi diskriminasi yang menimpa warga negara sendiri," ungkap peraih doktoral University Harvard itu.

Pemikir kebhinekaan menilai penegakan hukum dilakukan secara selektif saat menyikapi proses permintaan klarifikasi terhadap Sekjen PDIP oleh KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News