Dari Kemang untuk Korban Gempa Sumbar
Sabtu, 31 Oktober 2009 – 20:20 WIB
Dari Kemang untuk Korban Gempa Sumbar
JAKARTA - Dua pusat jajan makanan kawasan Kemang masing-masing Kemang Food dan La Codefin, Jakarta Selatan, Jumat (30/10) malam dibanjiri ratusan perempuan muda cantik dengan memangku kotak kardus meminta sumbangan sukarela kepada seluruh pengunjung. Sementara di atas panggung yang ada di La Codefin, puluhan artis ibukota secara bergantian naik panggung untuk membawakan lagu-lagu hitnya. Mereka itu antara lain Astrid, Adrian Martadinata, Romi dan grup band Five Menit. Sebelum panggung menjadi ajang musik, penyair Yoserizal Manua mendapat kehormatan awal untuk naik panggung guna membacakan puisinya. Yang lebih istimewa, para pengunjung kawasan Kemang malam itu juga disuguhi pertunjukkan teater tradisional Minang yang lebih kita dengan Randai.
"Tolong Pak, Mas, Ibu, Mbak, sisakan sedikit uang jajannya dan masukan ke kotak ini untuk membantu para korban bencana gempa bumi yang terjadi 30 September lalu. Seberapa pun sumbangan bapak, pasti akan bermanfaat bagi saudara-saudara kita di Sumbar," ujar Andini (19) yang berprofesi sebagai model ibukota Jakarta, di Kemang Food, jalan Kemang Raya Jakarta Selatan, Jumat (30/10).
Baca Juga:
Secara bersamaan di seberang Kemang Food, tepatnya di La Codefin dan KFC, Jasmin (19) yang juga model melakukan aksi serupa, mendatangi para tamu di setiap meja untuk meminta bantuan bagi korban bencana gempa di Sumbar.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua pusat jajan makanan kawasan Kemang masing-masing Kemang Food dan La Codefin, Jakarta Selatan, Jumat (30/10) malam dibanjiri ratusan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?