Dari Lelang, Bea Cukai Tanjung Emas Menyumbang Rp 9,4 Miliar untuk Negara

Dari Lelang, Bea Cukai Tanjung Emas Menyumbang Rp 9,4 Miliar untuk Negara
Bea Cukai Tanjung Emas menyumbang Rp 9,4 miliar untuk negara dari pelaksanaan lelang yang dilaksanakan sepanjang tahun ini. Foto: ilustrasi/Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas baru saja menggelar lelang terakhir di tahun ini pada Rabu (14/12).

Lelang barang milik negara (BMN) eks penindakan kepabeanan tersebut menghasilkan Rp 1,272 miliar.

Nilai ini mencapai 184 persen dari harga limit dan menggenapkan penerimaan negara sebesar Rp 9,4 miliar dari hasil lelang BMN eks kepabeanan dan barang tidak dikuasai (BTD) melalui situs online lelang.go.id.

Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai VI Bea Cukai Tanjung Emas Toto Boedhi Artono menyebutkan pada lelang terakhir di 2022 tersebut berhasil dilelang 321 paket rantai dan bagiannya, 10 gulungan kawat datar, 25 paket mata kapak, dan 2.883 roll kain dengan hasil lelang senilai Rp 1,272 miliar.

"Hasil lelang ini tentunya menambah penerimaan negara dari lelang BMN eks kepabeanan dan BTD yang dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Emas dan KPKNL Semarang sepanjang tahun 2022," kata Toto Boedhi Artono melalui keterangan yang diterima, Rabu (28/12.

Dia merincikan Bea Cukai Tanjung Emas dan KPKNL Semarang pada tahun ini telah melaksanakan dua belas kali lelang BMN eks kepabeanan dan menyumbang penerimaan hasil lelang dengan nilai total Rp 9.331.610.219.

Adapun untuk lelang BTD telah dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan total hasil lelang senilai Rp 90.852.303 sebagai penerimaan negara, berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Toto menjelaskan proses Lelang BMN eks Kepabeanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat ekonomis dari objek yang dilelang untuk bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Bea Cukai Tanjung Emas menyumbang Rp 9,4 miliar untuk negara dari pelaksanaan lelang yang dilaksanakan sepanjang tahun ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News