Dari Lima Lembaga Hukum, KPK Terjeblok
Rabu, 02 November 2011 – 19:38 WIB

Dari Lima Lembaga Hukum, KPK Terjeblok
JAKARTA -- Publik tidak percaya terhadap kinerja Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksanaan Agung (Kejagung). Yang menarik lagi, menurut dia adalah KPK. Dimana, KPK diharapkan menjadi terobosan dalam sistem hukum Indonesia saat ini, ternyata memiliki persepsi ketidakpuasan tertinggi di antara lembaga hukum lainnya. "Sekitar 42,7 persen menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja KPK. Jelas, ini adalah pukulan telak bagi penegakan gerakan anti korupsi di Indonesia," katanya.
Dari lima lembaga hukum itu, Kejagung mendapat kepercayaan terendah dari publik. "Sebagai pengacara negara ketidakpuasan terhadap korps kejaksaan haruslah menjadi pekerjaan rumah yang prioritas dalam penegakan hukum," tegas Direktur Eksekutif Jaringan Suara Indonesia, Widdi Aswindi, di Jakarta, Rabu (2/11).
Ia menambahkan, secara instan rendahnya kepercayaan ini bisa diakibatkan oleh berbagai penanganan kasus yang sering tidak semestinya. Di sisi lain yang perlu juga dicermati, kata dia, dari kelima lembaga tersebut semuanya tingkat ketidakpercayaan di atas 30 persen. "Artinya hampir sepertiga penduduk Indonesia memiliki ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum yang ada," kata Widdi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Publik tidak percaya terhadap kinerja Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian,
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak