Dari Lima Lembaga Hukum, KPK Terjeblok

Dari Lima Lembaga Hukum, KPK Terjeblok
Dari Lima Lembaga Hukum, KPK Terjeblok
JAKARTA -- Publik tidak percaya terhadap kinerja  Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksanaan Agung (Kejagung).

Dari lima lembaga hukum itu, Kejagung mendapat kepercayaan terendah dari publik. "Sebagai pengacara negara ketidakpuasan terhadap korps kejaksaan haruslah menjadi pekerjaan rumah yang prioritas dalam penegakan hukum," tegas Direktur Eksekutif Jaringan Suara Indonesia, Widdi Aswindi, di Jakarta, Rabu (2/11).

Ia menambahkan, secara instan rendahnya kepercayaan ini bisa diakibatkan oleh berbagai penanganan kasus yang sering tidak semestinya. Di sisi lain yang perlu juga dicermati, kata dia, dari kelima lembaga tersebut semuanya tingkat ketidakpercayaan di atas 30 persen. "Artinya hampir sepertiga penduduk Indonesia memiliki ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum yang ada," kata Widdi.

Yang menarik lagi, menurut dia adalah KPK. Dimana, KPK diharapkan menjadi terobosan dalam sistem hukum Indonesia saat ini, ternyata memiliki persepsi ketidakpuasan tertinggi di antara lembaga hukum lainnya. "Sekitar 42,7 persen menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja KPK. Jelas, ini adalah pukulan telak bagi penegakan gerakan anti korupsi di Indonesia," katanya.

JAKARTA -- Publik tidak percaya terhadap kinerja  Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News