Dari Lima Lembaga Hukum, KPK Terjeblok
Rabu, 02 November 2011 – 19:38 WIB
JAKARTA -- Publik tidak percaya terhadap kinerja Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksanaan Agung (Kejagung). Yang menarik lagi, menurut dia adalah KPK. Dimana, KPK diharapkan menjadi terobosan dalam sistem hukum Indonesia saat ini, ternyata memiliki persepsi ketidakpuasan tertinggi di antara lembaga hukum lainnya. "Sekitar 42,7 persen menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja KPK. Jelas, ini adalah pukulan telak bagi penegakan gerakan anti korupsi di Indonesia," katanya.
Dari lima lembaga hukum itu, Kejagung mendapat kepercayaan terendah dari publik. "Sebagai pengacara negara ketidakpuasan terhadap korps kejaksaan haruslah menjadi pekerjaan rumah yang prioritas dalam penegakan hukum," tegas Direktur Eksekutif Jaringan Suara Indonesia, Widdi Aswindi, di Jakarta, Rabu (2/11).
Ia menambahkan, secara instan rendahnya kepercayaan ini bisa diakibatkan oleh berbagai penanganan kasus yang sering tidak semestinya. Di sisi lain yang perlu juga dicermati, kata dia, dari kelima lembaga tersebut semuanya tingkat ketidakpercayaan di atas 30 persen. "Artinya hampir sepertiga penduduk Indonesia memiliki ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum yang ada," kata Widdi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Publik tidak percaya terhadap kinerja Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian,
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan