Dari Luar Panti Pijat, Di Dalam Penuh Maksiat
jpnn.com, KUDUS - Praktik prostitusi berkedok panti pijat di Kudus, Jawa Tengah, terus bertambah.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kudus Fariq Musthofa mengatakan, jumlah panti pijat plus-plus di daerahnya sekitar 20.
”Rata-rata tempat pijat di Kudus digunakan begituan. Hampir semuanya tidak ada izin usaha dan melanggar aturan,” ucap Fariq kepada Radar Kudus, Selasa (30/1).
Karena itu, Satpol PP Kudus terus melakukan razia terhadap panti pijat plus-plus tersebut.
Seperti yang dilakukan pada Senin (29/1). Saat itu, petugas merazia dua panti pijat di Krawang dan Desa Tenggeles.
Satpol PP Kudus juga pernah menyegel tiga panti pijat plus-plus di Krawang sekitar sebulan lalu.
”Selain tempatnya tidak memiliki izin usaha, pemijatnya juga melakukan tindak asusila. Mereka tertangkap basah melayani pelanggan tanpa berbusana,” jelas Fariq.
Petugas juga membawa tiga pemijat ke kantor untuk dilakukan pembinaan.
Praktik prostitusi berkedok panti pijat di Kudus, Jawa Tengah (Jateng), terus bertambah.
- Debat Pertama Pilkada Kudus, Elektabilitas Samani-Bellinda Capai 53,5 Persen
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- SDUT Bumi Kartini Jepara Hattrick Gelar Juara KU 12, SDN Jambean 02 Pati Rebut Kembali Podium Tertinggi
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya