Dari Luar Sih Kaleng Pomade, Isinya Ck..ck..ck..

Petugas berhasil mendapatkan barang bukti paket sabu-sabu yang disimpan ZU di dua kaleng pomade.
ZU menyimpan lima paket sabu-sabu ke dalam kaleng pomade berukuran sedang.
Enam paket sabu-sabu lainnya disimpan di kaleng berukuran lebih kecil.
Dalam penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan sebelas paket sabu-sabu dengan berat 4, 78 gram.
“Kemudian ZU beserta barang bukti sebelas paket sabu-sabu tersebut diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kasus narkotika dengan tersangka ZU masih dalam penyidikan Sat Narkoba Polres Mempawah,” terang Imam kepada wartawan, Minggu (1/1) siang.
Dalam kasus tersebut, lanjut Imam, ZU dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (wah)
JPNN.com - Satuan Narkoba Polres Mempawah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkotika di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba