Dari Luar Tampak Tutup, Tetapi di Dalam Banyak yang Makan Mi Ayam, Hahaha

jpnn.com, GARUT - Polisi menegur warga yang makan mi ayam di siang hari di Bulan Ramadan.
Pemilik warung juga ditegur karena tetap berjualan saat umat Islam berpuasa dan melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.
Kepala Satuan Sabhara Polres Garut AKP Cecep Bambang mengatakan, seluruh warga yang sedang makan mi ayam diberi teguran dan diminta untuk segera membubarkan diri, Kamis (7/5).
"Penjual dan pembeli kami beri pembinaan untuk mematuhi aturan PSBB," kata Cecep.
Sesuai aturan dalam pelaksanaan PSBB seluruh aktivitas warung makan tidak boleh beroperasi di waktu yang sudah ditentukan, apalagi siang hari di bulan Ramadan.
Masih saja ada sebagian orang yang melanggar aturan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19, seperti warung mi ayam di Jalan Veteran diketahui tetap buka melayani pembeli di siang hari.
"Warung mi ayam ini memang terlihat tutup, tapi di depannya banyak kendaraan yang parkir, saat didatangi ternyata banyak orang yang sedang makan," katanya.
Selain tidak menghormati orang yang sedang berpuasa, kata Cecep, warga yang ditemukan di warung itu berkumpul tanpa menggunakan masker untuk mencegah penularan wabah COVID-19.
Polisi menegur pembeli mi ayam dan pemilik warung yang tetap buka di siang hari bulan Ramadan, di masa PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut