Dari Luar Tampak Tutup, Tetapi di Dalam Banyak yang Makan Mi Ayam, Hahaha
Jumat, 08 Mei 2020 – 09:05 WIB

Polisi menertibkan warung mi ayam di kawasan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Garut
"Mereka terlihat acuh, tak pakai masker, padahal sudah banyak pengumuman untuk memakai masker," katanya.
Sementara itu, aturan waktu bagi penjual makanan yakni mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, kemudian pukul 02.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB, di luar waktu itu tidak boleh selama PSBB.
"Ini mereka buka siang bolong, terus saat puasa lagi," kata Cecep. (antara/jpnn)
Polisi menegur pembeli mi ayam dan pemilik warung yang tetap buka di siang hari bulan Ramadan, di masa PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur