Dari Luar Toko Buku, Di Dalam Tempat Pembuatan Uang Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama Polres Pandeglang mengungkap tempat pembuatan uang palsu (upal), Selasa (17/4).
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pengungkapan dilakukan di sebuah ruko di Jalan Raya Labuan, Kaduherjo, Pandeglang, Banten.
Petugas juga berhasil menyita empat mesin pencetak upal dan meringkus dua pelaku.
Ada juga sejumlah uang palsu berupa rupiah dan sejumlah mata uang asing.
“Kasusnya ditangani Bareskrim. Polres Pandeglang dalam hal ini membantu penangkapan,” kata dia, Rabu (18/4).
Indra menambahkan, pelaku menjadikan bagian depan ruko sebagai pencetakan spanduk dan toko buku untuk mengelabui petugas.
“Betul-betul tersembunyi. Dia buat ruangan khusus untuk membuat upalnya,” imbuh Indra. (mg1/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama Polres Pandeglang mengungkap tempat pembuatan uang palsu (upal), Selasa (17/4).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Cetak Uang Palsu, Lalu Dipakai Belanja, Sales Muda di Mandau Ditangkap Polisi
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar