Dari Malaysia, 186 TKI Jatim Ditangkap di Thailand
Minggu, 08 Juni 2014 – 05:49 WIB

TKI Ilegal. Foto Ilustrasi dok.JPNN
Menurut Afandi, dia dan rekan-rekannya diamankan imigrasi Thailand selama dua hari. Karena sudah 48 jam tidak ditemukan pelanggaran, imigrasi Thailand langsung menyerahkan para TKI tersebut ke KBRI. Setelah itu, para TKI dibawa ke Konjen RI (KJRI) di Thailand.
’’Di sana (KJRI, Red) para TKI dimintai dana Rp 3,5 juta per orang untuk ongkos pulang ke Surabaya. Kami jelas sangat kecewa. Gara-gara asal tangkap, tiket kami hangus. Jadi, seharusnya kami mendapat ganti rugi pembelian tiket,’’ keluhnya.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Abd. Malik Amrullah menuturkan belum mendapat informasi mengenai penangkapan TKI di Thailand tersebut. ’’Sampai saat ini belum ada informasi yang kami terima,’’ katanya. (sin/fei/JPNN/c23/dwi)
SAMPANG – Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia ditangkap di Thailand. Mereka ditangkap saat hendak pulang ke tanah air
Redaktur & Reporter : thomas
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya