Dari Mana Uang Bandar Narkoba untuk Beli Sabu - Sabu Rp 150 juta?
jpnn.com, SURABAYA - Lima terpidana jaringan bandar besar yang ditangkap dengan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu punya sikap berbeda setelah vonis.
Tiga terpidana yang merupakan bandar berkeberatan dengan vonis tersebut. Sebaliknya, dua terpidana lain yang berperan sebagai kurir langsung menerima hukuman itu.
Tiga bandar tersebut adalah Lukman Hidayat, Rival Martha Irianto, dan Sobirin. Mereka patungan membeli sabu-sabu (SS) ke Malaysia.
BACA JUGA : Ssst..Ada Bandar Narkoba Tajir di Jatim, Sebulan Omzet Rp 30 Miliar
Masing-masing mengumpulkan uang Rp 150 juta untuk membeli serbuk haram tersebut. Rival-lah yang membeli dan membawa SS langsung dari negeri jiran ke Indonesia.
Sementara itu, kurirnya adalah M. Rudi dan Zacki Mubaroq. Mereka bertugas mengantar sabu-sabu tersebut dari Rival ke Lukman.
Keduanya juga ditugasi mengirim sabu-sabu ke Sobirin. Mereka dijanjikan uang Rp 50 juta-Rp 60 juta jika berhasil menjalankan misi pengiriman narkoba.
Masing-masing bandar narkoba mengumpulkan uang Rp 150 juta untuk membeli sabu - sabu di Malaysia.
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Satu Keluarga Kompak Bisnis Narkoba, Bikin Pabrik Rumahan di Serang, Asetnya Senilai Rp 10 Miliar
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau