Dari Mana Uang Bandar Narkoba untuk Beli Sabu - Sabu Rp 150 juta?
Sabtu, 03 Agustus 2019 – 11:38 WIB
Terkait dengan langkah para terpidana, Winarko mengatakan bahwa dirinya akan menyiapkan kontra memori banding.
"Kalau banding, saya yakin hakim PT (pengadilan tinggi, Red) bakal menjatuhkan hukuman lebih berat. Barang buktinya itu 4 kilogram lho," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, lima terpidana itu ditangkap BNNP Jatim pada September 2018 di tempat berbeda. Polisi menyita sabu-sabu seberat 4 kilogram yang dibeli langsung dari Malaysia. (den/c7/eko/jpnn)
Masing-masing bandar narkoba mengumpulkan uang Rp 150 juta untuk membeli sabu - sabu di Malaysia.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap