Dari Mana Uang Bandar Narkoba untuk Beli Sabu - Sabu Rp 150 juta?
Sabtu, 03 Agustus 2019 – 11:38 WIB

Sabu - sabu 3 kg. Foto : JPG
Terkait dengan langkah para terpidana, Winarko mengatakan bahwa dirinya akan menyiapkan kontra memori banding.
"Kalau banding, saya yakin hakim PT (pengadilan tinggi, Red) bakal menjatuhkan hukuman lebih berat. Barang buktinya itu 4 kilogram lho," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, lima terpidana itu ditangkap BNNP Jatim pada September 2018 di tempat berbeda. Polisi menyita sabu-sabu seberat 4 kilogram yang dibeli langsung dari Malaysia. (den/c7/eko/jpnn)
Masing-masing bandar narkoba mengumpulkan uang Rp 150 juta untuk membeli sabu - sabu di Malaysia.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel