Dari Mobil Hardtop Ditemukan Banyak Barang Bukti, Kasus Terbesar
jpnn.com, PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan sebanyak kurang lebih 25 kilogram diduga narkoba jenis sabu-sabu yang hendak masuk ke Kota Palu, Minggu (28/6) malam.
"Iya benar, ada penangkapan. Besok akan dirilis langsung oleh Pak Kapolda, nanti kami undang rekan-rekan media untuk keterangan lengkapnya," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui sembungan teleponnya, di Palu, Senin (29/6).
Mantan Kapolres Kolaka ini menyebutkan, terduga pelaku sebanyak dua orang, dan saat ini telah ditangkap bersama barang bukti.
"Untuk data lengkapnya besok akan dirilis langsung oleh Pak Kapolda," ujarnya.
Didik menjelaskan, pengungkapan kasus ini terbesar terjadi wilayah Sulteng berdasarkan dari hasil barang bukti narkoba yang disita.
Sementara dari informasi di WAG Mitra Humas Polres Palu yang dibagikan Paur Humas Polres setempat menjelaskan, penemuan narkoba yang diperkirakan seberat 25 kilogram tersebut di Pos Pemeriksaan Pantoloan Palu.
"Mohon izin dilaporkan giat di Pos Pemeriksaan Pantoloan telah digagalkan satu unit mobil jenis Hardtop putih yang memuat narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kg, dan untuk tersangka sudah diamankan oleh anggota narkoba Polda," ujarnya. (antara/jpnn)
Mobil jenis Hardtop putih bersama tersangka telah diamankan petugas dari Pos Pemeriksaan Pantoloan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya