Dari Myanmar, Eropa sampai Venezuela, Belasan Juta Orang Hidup Tanpa Kewarganegaraan

Dari Myanmar, Eropa sampai Venezuela, Belasan Juta Orang Hidup Tanpa Kewarganegaraan
Warga Rohingya di Myanmar. Foto: Picture Alliance/DPA/M Alam

THAILAND
Hampir 479.000 orang tidak punya kewarganegaraan, termasuk anggota suku-suku di gunung seperti Yao, Hmong dan Karen yang tinggal di daerah perbatasan dengan Myanmar dan Laos, serta penduduk seminomaden "Pengembara Laut" di sepanjang pantai Andaman.

ESTONIA/LATVIA
Ketika Uni Soviet pecah, banyak anggota etnik Rusia masih berada di negara-negara Baltik baru dan ditetapkan sebagai "bukan warga negara".

Hampir 221.000 orang tanpa kewarganegaraan tinggal di Latvia dan 78.000 di Estonia. Kebanyakan adalah anggota etnik Rusia yang sulit mendapat kewarganegaraan dan kerap menghadapi diskriminasi.

SURIAH
Pada 1962, banyak orang Kurdi di bagian timur-laut Suriah dilucuti kewarganegaraan mereka. Human Rights Watch menggambarkan pelucutan itu sebagai bagian dari rencana "Arabisasi" kawasan yang kaya akan sumber daya tersebut.

Sebelum perang saudara, ada sekitar 300.000 orang Kurdi tinggal di Suriah tanpa kewarganegaraan. Banyak di antara mereka dijanjikan kewarganegaraan oleh Presiden Bashar al-Assad dalam menyikapi pemberontakan 2011.

Menurut data PBB, jumlah itu turun menjadi 160.000 orang, tapi sebagian karena banyak di antara mereka yang pergi mengungsi untuk menghindari perang.

Para pakar hak asasi manusia telah memperingatkan bahwa bayi-bayi yang dilahirkan para perempuan pengungsi Suriah di Lebanon dan Jordania bisa terancam tak memiliki kewarganegaraan.

KUWAIT
Orang-orang tanpa kewarganegaraan disebut Bidoon, kependekan dari "Bidoon Jinsiya", yang artinya dalam Bahasa Arab "tanpa kewarganegaraan". Menurut hasil pelacakan, sejumlah di antara mereka merupakan keturunan suku-suku nomaden, yang pada suatu waktu berpindah-pindah secara bebas di kawasan Teluk.

Saat ini diperkirakan ada 10 hingga 15 juta orang tidak diakui sebagai warga negara mana pun. Kondisi ini membuat mereka kehilangan hak dasar

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News