Dari Nongkrong Bareng Berubah Menjadi Peristiwa Mengerikan
Rabu, 25 Agustus 2021 – 19:04 WIB

Peristiwa mengerikan terjadi di Ogan Ilir. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Karena korban terjatuh maka pelaku Romadhon langsung menusuk korban di bagian lengan bagian bawah sebelah kanan sebanyak dua kali," jelas Herman.
"Kemudian pelaku Angga memukul menggunakan kayu bulat jenis gelam, dan setelah itu kedua pelaku langsung pergi."
Korban pun kemudian melaporkan kejadian penganiayaan itu kepada polisi.
“Petugas langsung dan berhasil mengamankan tersangka Angga pada awal Agustus lalu," kata dia.
Dari informasi tersangka Angga, petugas mendapatkan posisi keberadaan Romadhon.
Tersangka kedua bisa diamankan pada 24 Agustus di Desa Tanjung Sejaro.
"Kedua tersangka terancam pidana berdasarkan pasal 170 KUHPidana,” tutup Herman. (*/palpos.id)
Peristiwa mengerikan itu terjadi Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir (OI)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading