Dari OTT Pungli di BPN Lebak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Senin, 15 November 2021 – 10:45 WIB
![Dari OTT Pungli di BPN Lebak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/13/anggota-dirreskrimsus-polda-banten-melakukan-penggeledahan-d-r430.jpg)
Anggota Dirreskrimsus Polda Banten melakukan penggeledahan dalam OTT di Kantor BPN Lebak, Jumat malam. Foto: Mulyana/Antara
Namun, proses pengajuan proses balik nama SHM itu hingga Oktober 2021, belum ada kejelasan.
Dalam proses pembuatan sertifikat tanah, itu LL justru dimintai sejumlah dana.
LL kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi untuk selanjutnya dilakukan penindakan sesuai perintah Kapolda Banten. (cr1/jpnn)
Polisi menetapkan 2 tersangka hasil OTT pungli pembuatan sertifikat tanah di Kantor BPN Lebak, Banten. Ini pelakunya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah, Wamen ATR/BPN: Bukti Pemerintah Peduli Rakyat Kecil