Dari OTT Pungli di BPN Lebak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Senin, 15 November 2021 – 10:45 WIB

Anggota Dirreskrimsus Polda Banten melakukan penggeledahan dalam OTT di Kantor BPN Lebak, Jumat malam. Foto: Mulyana/Antara
Namun, proses pengajuan proses balik nama SHM itu hingga Oktober 2021, belum ada kejelasan.
Dalam proses pembuatan sertifikat tanah, itu LL justru dimintai sejumlah dana.
LL kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi untuk selanjutnya dilakukan penindakan sesuai perintah Kapolda Banten. (cr1/jpnn)
Polisi menetapkan 2 tersangka hasil OTT pungli pembuatan sertifikat tanah di Kantor BPN Lebak, Banten. Ini pelakunya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi