Dari Pajak, Menkeu Hanya Targetkan 0,1 Persen
Rabu, 02 Juni 2010 – 18:17 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo tampaknya masih belum memiliki target radikal dalam menaikkan penerimaan negara dari sektor pajak (tax ratio). Kepada wartawan, Rabu (2/6) di DPR RI, Agus mengatakan bahwa di tahun 2011, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan tax ratio sebesar 12 persen. Artinya, bila dibandingkan tax ratio 11,9 persen di 2010, maka tax ratio di 2011 hanya ditargetkan naik 0,1 persen. "Perubahan besaran rasio tersebut terutama disebabkan karena kenaikan nominal PDB yang jauh lebih besar dari kenaikan nominal penerimaan perpajakan. Indonesia GDP-nya juga cukup tinggi dan bisa membuat tax ratio kita turun," kata Agus.
"Sekarang ini yang kita targetkan di 2011, tax ratio 12 persen. Kita masih dihadapkan pada tantangan, harus meluaskan basis wajib pajak (WP), NPWP dan kesadaran taat pajak," kata Agus.
Baca Juga:
Dijelaskan Menkeu pula, perhitungan tax ratio itu ditentukan oleh dua variabel, yaitu angka nominal penerimaan perpajakan dan angka nominal Produk Domestik Bruto (PDB). Diakuinya, bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, tax ratio mengalami fluktuasi bahkan cenderung menurun. Tahun 2005 dan 2008, tax ratio bisa mencapai 13 persen, namun pada tahun berikutnya malah turun, dan terakhir di 2010 ditetapkan 11,9 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo tampaknya masih belum memiliki target radikal dalam menaikkan penerimaan negara dari sektor
BERITA TERKAIT
- Reduksi Emisi Capai 1,2 juta Ton C02, Pertamina Sebut Lampui Target Dekarbonisasi
- Digitalisasi Keuangan dan QRIS Permudah Pencatatan Transaksi Perdagangan
- GENIX 2, Solusi Relaksasi Modern di Tengah Gaya Hidup Aktif
- Dukung Inklusi, Pertamina Kembangkan UMKM Perempuan Lewat Program PFpreneur
- Pembangkit Minihidro HGI Berkontribusi untuk Lingkungan dan Tingkatkan Ekonomi Lokal
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 2 November 2024, Turun!