Keterangan Kombes Budhi
Dari Pelapor Insiden di Rumah Kadiv Propam, CCTV Rusak sampai Pelecehan & Asmara
Jumat, 15 Juli 2022 – 19:15 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
Pasal 335 terkait perbuatan tidak menyenangkan, sedangkan 289 pasal soal perbuatan cabul.
Tentang isu asmara membumbui baku tembak itu?
"Hubungan asmara, tidak ada bukti yang mendukung," tuturnya. (jpnn)
Kombes Budhi Herdi Susianto tampil menjernihkan insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama, Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- 6 Tip Memilih Resolusi Kamera CCTV, Jangan Sampai Salah