Dari Penjara Kendalikan Paket Sabu-sabu 1,6 Kg, Oman Parah!
Dari penuturan salah seorang perwira Polresta Samarinda, sabu satu kilogram yang diterima Wahyu akan disebar ke beberapa tempat. Pelanggannya pun sudah standby menerima.
Yang cukup mengejutkan, setengah kilogram sabu akan dikirim ke lapas untuk diperdagangkan. “Di saat itu kami mendapat informasi, transaksi besar narkoba,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Vendra Riviyanto.
Jajaran Polsek Samarinda Seberang yang awalnya mendapat informasi tersebut, berhasil mengetahui keberadaan Wahyu. Berada di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang, tepatnya di Jalan Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang.
Toyota Avanza KT 1469 DQ yang digunakan Wahyu kebetulan menepi. Jumat (31/8) dini hari, Wahyu dibekuk. Dia lantas “bernyanyi” terkait dari mana barang haram tersebut diperoleh. Salman pun diringkus.
Dari pemeriksaan Salman, narkoba tersebut diakuinya dari Tawau, Malaysia. “Kalau dilihat dari cara pengirimannya, memang nyaris tak bisa terdeteksi,” sebut perwira melati tiga tersebut. Menurut Salman, upah yang diterima dalam sekali mengantar adalah Rp 35 juta.
“Saya hanya diperintah dia (Faturahman), membawa dari Tarakan ke Samarinda,” ujarnya sembari menunjuk ke sang warga binaan tersebut.
Faturahman atau pria yang akrab disapa Oman saat ini menjalani vonis 6 tahun pidana penjara semenjak diringkus 2014 lalu. Namun, bermodalkan handphone (HP), Oman berhasil mengendalikan barang haram tersebut.
“Ini yang kedua kalinya,” ucapnya. Pertama, pria dengan janggut tipis itu berhasil meloloskan 1,5 kilogram sabu-sabu dengan cara yang sama.
Dalam kurun tujuh bulan terakhir, Polsek Samarinda Seberang sudah dua kali mengungkap kasus peredaran narkoba skala besar.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar