Dari Penjara, Playboy Tengik Keruk Harta Pacarnya Hingga Rp 400 Juta
Saat bertemu, Erna meminta uangnya kembali namun pelaku tidak bisa memenuhi. Akhirnya Erna melaporkan pelaku ke Polres Ciamis. “Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami menangkap pelaku di rumahnya sekitar dua hari kebelakang (tiga hari lalu, Red),” pungkas Kasat Reskrim.
Dari pengakuan pelaku, kata Roland, Erna mentransfer uang ke beberapa nomor rekening berbeda milik saudara pelaku di kampung. Uang yang telah ditransfer biasanya diberikan oleh pihak keluarga kepada pelaku saat besuk.
“Untuk perbuatan pelaku, kita kenakan Pasal 372 jo 378 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.” tegasnya.
Saat ekspos kemarin, Ris mengakui perbuatannya telah menipu Erna. Dia pun mengaku terpaksa melakukannya karena hidup di bui butuh biaya besar. "Saya manfaatkan. Meminta uang (kepada Erna) saat di LP Ciamis, karena butuh untuk keperluan selama saya ditahan di LP Ciamis,” akunya. (isr/dil/jpnn)
CIAMIS – Jeruji besi Lapas Kelas IIB Ciamis tidak bisa menghentikan Ris (23) berbuat kejahatan. Bermodalkan telepon selular dan mulut manisnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri