Dari Penjara, Playboy Tengik Keruk Harta Pacarnya Hingga Rp 400 Juta

Saat bertemu, Erna meminta uangnya kembali namun pelaku tidak bisa memenuhi. Akhirnya Erna melaporkan pelaku ke Polres Ciamis. “Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami menangkap pelaku di rumahnya sekitar dua hari kebelakang (tiga hari lalu, Red),” pungkas Kasat Reskrim.
Dari pengakuan pelaku, kata Roland, Erna mentransfer uang ke beberapa nomor rekening berbeda milik saudara pelaku di kampung. Uang yang telah ditransfer biasanya diberikan oleh pihak keluarga kepada pelaku saat besuk.
“Untuk perbuatan pelaku, kita kenakan Pasal 372 jo 378 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.” tegasnya.
Saat ekspos kemarin, Ris mengakui perbuatannya telah menipu Erna. Dia pun mengaku terpaksa melakukannya karena hidup di bui butuh biaya besar. "Saya manfaatkan. Meminta uang (kepada Erna) saat di LP Ciamis, karena butuh untuk keperluan selama saya ditahan di LP Ciamis,” akunya. (isr/dil/jpnn)
CIAMIS – Jeruji besi Lapas Kelas IIB Ciamis tidak bisa menghentikan Ris (23) berbuat kejahatan. Bermodalkan telepon selular dan mulut manisnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator