Dari Penjara, SDA Makin Kuat Pimpin PPP

jpnn.com - Putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) memperkuat hasil Muktamar PPP di Bandung dengan Suryadharma Ali sebagai ketua umumnya. Juru bicara DPP PPP Hasil Muktamar Surabaya, Arsul Sani menyamaikan hal itu, Rabu (21/10), menanggapi putusan kasasi MA yang mengabulkan permohonan kubu Munas Jakarta pimpinan Djan Faridz.
Putusan MA juga membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan Muktamar Surabaya pimpinan M Romahurmuziy.
“Putusan MA hanya membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, namun tidak memerintahkan agar Menkumham menerbitkan SK untuk kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Jakarta,” kara Arsul di gedung DPR Jakarta, Rabu (21/10).
Oleh karena itu, lanjut Arsul, secara hukum yang bisa dilakukan oleh Menkumham adalah membatalkan SK tersebut dan dalam diktum berikutnya menghidupkan kembali SK Kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung.
Dalam posisi itu, SDA masih menjabat sebagai Ketum dan Romahurmuziy sebagai Sekretaris Jenderal.
“Konsekuensinya begitu (SDA, ketum PPP), Romi jadi Sekjen,” kata Arsul Sani.
Menurut Arsul, saat ini mantan Menteri Agama itu sedang dalam tahanan terkait perkara korupsi haji, maka tugas dan fungsinya akan dilaksanakan oleh salah satu wakil ketua umum yang ada. Hal ini, menurut Arsul tidak mengganggu kinerja partai.
“Insya Allah, tidak. Tentu sambil tetap mengikhtiarkan penyelesaian secara baik antar kelompok yang berbeda,” katanya.(fat/jpnn)
Putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) memperkuat hasil Muktamar PPP di Bandung dengan Suryadharma Ali sebagai ketua umumnya. Juru bicara DPP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor